Kumpulan Artikel Berandanayla's Blog

Icon

kumpulan artikel, ide, tips dan pengalaman pribadi

Gara-gara Facebook Dituntut 5 Bulan

Ini peringatan bagi pengguna situs jejaring sosial facebook. Jika tidak hati-hati bisa berurusan dengan hukum, misalnya dituduh melakukan pencemaran nama baik.

Nurarafah alias Farah (17), terdakwa dalam kasus penghinaan terhadap Felly Fandini Julistin Karnories (18) melalui situs jejaring sosial facebook, dituntut hukuman 5 bulan penjara dalam masa percobaan 10 bulan oleh jaksa penuntut umum Yusi D Diana.

Dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (25/1), jaksa menuntut Farah dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, yakni tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Yusi menjelaskan, pihaknya tidak menggunakan Undang-Undang (UU) ITE, melainkan menggunakan KUHP dalam menjerat Farah. Jaksa menilai, UU ITE terlalu berat bagi terdakwa yang dinilai masih memiliki masa depan yang panjang. “Kalau menggunakan UU ITE, terdakwa bisa ditahan karena ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ujarnya seusai sidang.

Dengan hukuman percobaan, seseorang tidak perlu menjalani hukuman penjara. Dia baru dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan andaikata pada kurun waktu percobaan itu melakukan tindak kriminal serupa.

“Antara terdakwa dan korban juga sudah ada perdamaian, sehingga saya menilai tuntutan itu sudah pantas bagi terdakwa,” kata Yusi.

Selama sidang, Farah yang mengenakan kaus lengan panjang warna ungu terlihat serius mendengarkan tuntutan jaksa. Begitu sidang selesai, dia bergegas keluar ruangan dan tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. “Saya menerima tuntutan jaksa,” ujarnya singkat.

Prihatin
Yusi menjelaskan, dalam menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa pihaknya mempertimbangkan berbagai faktor. Dia menilai kasus antara Farah dan Felly hanya masalah kecemburuan belaka. Faktor usia dan emosi terdakwa saat peristiwa itu terjadi, menjadi pertimbangan tersendiri baginya.

“Saya menilai, itu hanya masalah remaja saja. Maklum, di usia seperti itu emosi terdakwa masih labil,” katanya.

Justru Yusi prihatin karena setelah kasus itu merebak, Farah diusir oleh tantenya. Remaja lulusan SMA swasta di Kota Bogor itu kini terpaksa hidup menumpang di rumah pacarnya, Ujang. Bahkan, Farah juga dikeluarkan dari tempat kerjanya.

Kasus yang membelit remaja asal Pekanbaru, Riau, ini bermula saat dia mengirim tulisan bernada hinaan melalui dinding facebook ke facebook milik Felly, November 2009. Tulisan tersebut dikirim Farah menggunakan facebook milik Ujang, pacarnya. Felly yang tidak terima atas hinaan itu kemudian melaporkan Ujang ke Polresta Bogor.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Ekova Rahayu Avianti itu akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.
wid/wartakota

Filed under: umum, ,

Menjual busana muslim

Menjual busana muslim

Artis Ida royani, menjual busana muslim hasil karyanya. Caranya dengan dipajang di pameran busana indonesia di hotel indonesia. Yang hasilnya cukup laris manis.

Sambil berteriak teriak busana Muslim. maka larislah dagangan baru Ida Royani, 33. “Ya, iseng-iseng,” katanya tentang usahanya ini. Yakni, “motong-memotong kain dan membuat pola baju yang sesuai untuk kaum muslimat.” Desainer? “Wah, jangan sebut saya designer.

Hasil karya istri Penyanyi Keenan Nasution ini dipajang di pameran busana Indonesia di Hotel Indonesia sejak Sabtu pekan lalu. Banyak karya busananya yang sudah terjual, busana muslim rancangannya tergolong tidak murah. Sepotong baju antara Rp 100.000 dan Rp 150.000.

“Busana ciptaan saya tak sekadar bisa dipakai ke masjid atau penutup aurat, tok. Busana ini khusus saya rancang agar dapat dipakai ke pesta juga. Di situ eksklusifnya,” ujar Ida. “Siapa pun orangnya, akan nampak gaye bila memakai busana muslimIda Royani. Betul, Iho,” kata bekas pasangan nyanyi Benyamin S. dalam lagu-lagu Betawi ini.

Filed under: umum

Mlangi Tak Hanya Akhirat

MIFTAHUL Rohmah bukan penjahit busana muslim biasa . Gadis 22 tahun itu santriwati Pondok Pesantren As-Salafiyyah, Mlangi, Sleman, Yogyakarta. Dua tahun lalu, ia bekerja di perusahaan konfeksi milik seorang pengusaha baju muslim penduduk desa itu. Kini, ia berkhidmat untuk perusahaan konfeksi milik pemimpin pondok. Pekerjaannya sama: menjahit kain menjadi baju, busana mukena.

”Awalnya cari pengalaman, sekarang lumayan untuk tambahan sehari-hari,” kata gadis asal Temanggung, Jawa Tengah, itu. Untuk satu mukena, ia dibayar Rp 1.100. Kerja dua jam sehari, ia menjahit 10 potong mukena. Di luar itu, tentu saja, sebagian besar waktunya habis untuk mengkaji ilmu agama.

Santri Pondok As-Salafiyyah diwajibkan mencukupi kebutuhan masing-masing. Dengan berbagai kegiatan, mereka bisa membayar biaya ”mondok” yang cukup murah: biaya masuk Rp 20 ribu, uang investasi modal Rp 10 ribu, infak Rp 150 ribu, dan uang bulanan Rp 15 ribu. Total setahun Rp 170 ribu—sudah termasuk biaya mondok, listrik, dan air.

Miftahul dan teman-temannya di pesantren itu belajar selepas salat asar hingga pukul 22.00. Setelah itu, mereka diwajibkan belajar sendiri selama satu jam. Tidur beberapa jam, bakda subuh mereka mengaji bersama. Miftahul biasa bekerja menjahit busana muslimah pada waktu istirahat sejak pukul 08.00 hingga menjelang asar.

Santri lain juga memanfaatkan waktu pagi hari buat bekerja. Nurhuda, 22 tahun, dan Sohirun, 26 tahun, bekerja di produsen net bola voli dan badminton bermerek Piala Dunia di dekat pesantren. Mereka menjahit dan mengemas net dengan upah Rp 15 ribu per hari. ”Yang saya unggulkan dari santri, mereka memegang kepercayaan,” kata Asep Sirandi, 40 tahun, pemilik Piala Dunia. Para santri dilatih bertahap sambil bekerja.

As-Salafiyyah memberikan cukup ruang untuk santri-santrinya berkreasi. Didirikan Kiai Masduqi pada 1933, pesantren ini mengizinkan para santrinya menuntut ilmu di sekolah formal, baik tingkat menengah maupun perguruan tinggi. Dengan keleluasaan ini, para santri bisa banyak berkreasi.

Dari tulisan-tulisan yang diunggah di blog buatan santri, as-salafiyyah.blogspot.com, mereka memiliki pemahaman yang tidak semata pada agama formal. Para santri bahkan mengenalkan terobosan-terobosan baru. Misalnya kemungkinan metode diagram untuk memahami kitab kuning. Bahkan ada santri yang telah merancang peranti lunak kamus online bahasa Arab-Indonesia.

l l l

KIAI Masduqi mendirikan As-Salafiyyah setelah tamat dari Pondok Pesantren Bojonegoro, Jawa Timur, tempat ia bernaung selama 25 tahun. Awalnya, As-Salafiyyah hanya menjadi tempat mengaji para santri ”kalong”—santri yang tidak menetap karena dari daerah sekitar pondok.

Masduqi antara lain menguasai ilmu falak. Ia memanfaatkannya buat menentukan waktu salat, awal bulan, juga jadwal bercocok tanam. Ia juga menguasai ”ilmu lain”. Pernah suatu saat, ia memperkirakan jatuhnya daun kelapa. ”Ketika jatuh, jumlah lidinya persis prediksi,” kata Kiai Haji Nur Hamid, cucunya, yang kini memimpin pesantren.

Peninggalan Kiai Masduqi bisa dilihat pada buku-buku usang kecokelatan yang disimpan di rak kaca. Ia menulis sekitar seratus buku, yang tidak hanya soal ilmu agama, tapi juga pengetahuan umum. Semasa hidupnya, Kiai Masduqi dikenal gandrung ilmu pengetahuan dan terus belajar.

Guna meneruskan semangat belajar sang pendiri pengasuh pondok mengizinkan santrinya belajar di lembaga pendidikan formal. ”Sebelumnya, sekolah umum sempat dianggap tabu karena dipandang peninggalan Belanda,” kata Nur Hamid.

Kini As-Salafiyyah memiliki 250 santri—150 di antaranya laki-laki. Menurut Ilzamul Wafiq, koordinator divisi penelitian dan pengembangan pesantren, sekitar 85 persen santri juga belajar di sekolah formal, termasuk di beberapa kampus di Yogyakarta.

As-Salafiyyah bukan satu-satunya pondok pesantren di Mlangi. Sedikitnya ada sepuluh pondok pesantren di sini. Di antaranya pesantren Falakiyyah, Al-Miftah, Al-Huda, Assalamiyyah, An-Nasyath, Mlangi Timur, Hujatul Islam, dan Al-Ikhsan.

Mlangi yang agamis, dusun di barat laut Yogyakarta itu, dibuka Kiai Nur Iman pada 1760. Dikenal sebagai Kiai Mlangi, ia bangsawan dengan nama kecil Bendara Pangeran Hangabehi Sandiyo. Ia saudara seayah dengan Paku Buwono II, Raja Keraton Kartasura, dan Pangeran Mangkubumi atau Sultan Hamengku Buwono I, pendiri Kesultanan Yogyakarta.

Sandiyo tertarik menekuni ajaran Islam, dan berguru hingga ke Jawa Timur. Begitu balik ke Yogyakarta, ia ditawari Sultan mendirikan masjid dan pusat pengembangan agama. Ia memilih Mlangi, yang oleh keraton kemudian ditetapkan sebagai bumi perdikan—daerah yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Sandiyo, yang sudah dikenal sebagai Kiai Nur Iman, kemudian mendirikan masjid yang masih bertahan hingga kini, disebut Masjid Jami Mlangi atau Masjid Pathok Negara.

Sejarah panjang itu masih terekam kuat di Mlangi. Pondok-pondok pesantren memiliki satu kemiripan: lebih terbuka. ”Bukan hanya dengan ilmu agama, santri juga dibekali dengan pendidikan formal dan keterampilan bekerja,” kata Akhsan Salim, Ketua Desa Wisata Religi Mlangi.

Para santri di sana mendapat kesempatan mengasah keterampilan karena dukungan kewirausahaan. Di dusun seluas 24 hektare itu, sedikitnya ada seratus pengusaha yang umumnya memproduksi kopiah, kerudung, busana muslim, serta net bola voli, bulu tangkis, atau tenis. Mereka memasok pasar-pasar kerajinan di kawasan Malioboro atau Candi Borobudur. Selain dikenal sebagai kampung santri, Mlangi mendapat julukan Desa Tenun busana muslim.

Harun Mahbub Billah, Pito Agustin Rudiana (Yogyakarta)  dari majalah tempo

Filed under: umum

Beranda Nayla

Assalamualaikum,
Haloo selamat datang di blog saya, saya adalah seorang pemula di dunia blog tinggal di jakarta seorang entrepreneur baju muslim dan busana muslim dengan aneka produk, mulai dari produksi jilbab anak, baju muslim anak, baju muslimah sampai kaos distro muslim, juga sprei motif anak.

Top Posts

  • None
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.